Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , » KEBERADAAN MAKAM NONG ISA DI BATAM MASIH KONTROVERSI, INI SEJARAHNYA

KEBERADAAN MAKAM NONG ISA DI BATAM MASIH KONTROVERSI, INI SEJARAHNYA

Posted by Berita Line on Friday, February 26, 2016

Keberadaan Makam Nong Isa di Batam Masih Kontroversi, Ini Sejarahnya

KEBERADAAN MAKAM NONG ISA DI BATAM MASIH KONTROVERSI, INI SEJARAHNYA
KEBERADAAN MAKAM NONG ISA DI BATAM MASIH KONTROVERSI, INI SEJARAHNYA
BERITA LINE, Batam - Hari jadi Kota Batam, Kepulauan Riau jatuh pada 18 Desember. Berdasarkan buku yang diterbitkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, hari jadi Kota Batam di kaitkan dengan Raja Isa Alias Nong Isa.
Namun, buku yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam masih menjadi pertanyaan dan kontroversi masyarakat Batam.
"Menurut hasil penelusuran dan sumber sejarah, hari jadi Kota Batam dikaitkan dengan Raja Isa Alias Nong Isa. Namun, sayangnya makam Nong Isa belum tau keberadaannya di mana, yang ada di Nongsa hanya Zuriatnya saja," ujar Edi Sutrisno, penulis buku sejarah Nong Isa, beberapa waktu lalu.

Hari Jadi Batam
Mengapa Hari jadi Batam di kaitkan dengan Raja Isa Alias Nong Isa, berikut sekilas sejarahnya :
Dalam tradisi melayu atau keturunan Bugis di Kerajaan Riau-Lingga seorang anak lazimnya memiliki nama timang-timang, atau nama kecil "Nong" dalam terminologi Melayu berarti anak sulung. Sedangkan "Isa" adalah nama "Nong Isa" merupakan nama kecil raja Isa yang merupakan anak sulung yang dipertuan Muda V Raja Ali.
Toponim "Nongsa" berasal dari kata "Nong Isa". Nongsa itulah yang kemudian menjadi nama kampung di pulau Batam, yang di bangun Nong Isa bersama kaum kerabatnya orang Melayu dan Bugis yang datang dari pusat kerajaan Riau-Lingga.

Nong Isa diberi Kuasa
Semasa pemerintahan Sultan Abdul Rahman Muazam Syah I dan yang dipertuan Muda VI Raja Jaffar. Raja Isa alias Nong Isa diberi kuasa sebagai pemegang perintah (pemimpin) atas Nongsa (pulau Batam) dan rantau sekitarnya.
Surat perintah tersebut tertanggal pada 22 Januari Jumadil Akhir 1245 Hijriah atau bertepatan dengan 18 Desember 1829. Surat tersebut dikeluarkan oleh Comisaries Jenderal sekaligus Reisiden Riau atas nama Sultan Abdul Rahman Muazam Syah I.
Hal tersebut menjadi momentum awal adanya pulau wakil pemerintahan kerajaan Riau-Lingga di pulau Batam. Kemudian dijadikan oleh pemerintah Kota Batam sebagai dasar penetapan hari jadi Kota Batam.

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2016 Berita Line. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and News