Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , » Insiden di Perairan Natuna, Menko Maritim: Cina Harus Hormati Kedaulatan Kita

Insiden di Perairan Natuna, Menko Maritim: Cina Harus Hormati Kedaulatan Kita

Posted by Berita Line on Sunday, March 27, 2016

Insiden di Perairan Natuna, Menko Maritim: Cina Harus Hormati Kedaulatan Kita

Insiden di Perairan Natuna, Menko Maritim: Cina Harus Hormati Kedaulatan Kita



BERITA LINE – Insiden angkatan laut Cina yang menabrak kapal nelayannya sendiri saat ditangkap oleh tim patroli kementerian kelautan dan perikanan (KKP) di perairan Natuna baru-baru ini dinilai Menko Kemaritiman Rizal Ramli bukan tindakan provokasi, apalagi agresi dari Tiongkok.
 
Menurutnya, Negeri Tirai Bambu tidak akan berani mempertaruhkan nama baik mereka dengan sengaja melakukan suatu aksi yang bertentangan dengan hukum internasional.

“Presiden Xi Jinping tentu ingin tetap menjaga hubungan baik dengan Indonesia dan menghormati kedaulatan teritori kita. Saya rasa tidak  ada keinginan Cina mencaplok wilayah laut kita. Tetapi, tetap mereka harus menghormati kedaulatan kita,” kata Rizal saat berbincang dengan RMOL.com (grup batampos.co.id) di Jakarta, Sabtu (26/3/2016).

Meski begitu, tambahnya, peristiwa serupa pernah terjadi juga beberapa kali sebelumnya. Karena itu, perlu diambil langkah-langkah untuk menjamin tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Rizal pun menegaskan bahwa tindakan Tiongkok sama sekali tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

“Kita bisa pastikan bahwa kapal Cina masuk ke wilayah laut kita dan insiden itu terjadi di wilayah laut kita, tentu kita berkewajiban menjaga kedaulatan teritori kita,” bebernya.

Insiden di Perairan Natuna, Menko Maritim: Cina Harus Hormati Kedaulatan Kita

Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok, lanjutnya, sama-sama menandatangani hukum laut internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada Desember 1982.

Di dalam Konvensi Hukum Laut Internasional itu sama sekali tidak ada istilah wilayah perikanan tradisional seperti yang dikatakan pemerintah Tiongkok sebagai pembenaran.

“Kita tidak mengenal apa yang disebut sebagai wilayah perikanan tradisional. Indonesia dan Cina sama-sama menandatangani UNCLOS. dalam kerangka UNCLOS tidak ada istilah itu,” tegas Rizal Ramli lagi.

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2016 Berita Line. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and News