BERITA LINE, BATAM - Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) targetkan pertumbuhan industri sebesar 34,19 persen di Sumatera dan Kalimantan.
Target tersebut diperoleh dalam jangka waktu 20 tahun dari sekarang.
Menurut Dirjen PPI, Imam Haryono, di tahun 2015 pertumbuhan industri di wilayah Sumatera dan Kalimantan berada di posisi 24,39 persen.
Menurut dia, persentase tersebut masih jauh dibandingkan dengan pertumbuhan industri di wilayah Jawa.
"Maka tahun 2035, kita targetkan 34,19 persen atau meningkat 9,8 persen selama 20 tahun. Peningkatannya sekitar 0,5 persen per tahun. Secara akademis sudah dihitung tiap provinsi dan kabupaten/kota harus tumbuh berapa persen," ucap dia saat membuka Rapat koordinasi Dirjen pengembangan perwilayahan industri dengan Pemprov dan kabupaten/kota wilayah II (Sumatera dan Kalimantan) tahun 2016 di Harmoni One Hotel, Kamis (11/3/2016) malam.
Ia yang didampingi oleh Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Busharmaidi, Direktur Pengembangan Wilayah Industri III Warsito, dan Kepala Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau Chris Setyarso Triwinasis mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemerataan sektor industri ke semua daerah.
Pemerataan dan penyebaran industri tersebut dilakukan melalui pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri, pembangunan kawasan industri dan pembangunan sentra UKM.
"Sejauh ini sektor industri masih lebih berkembang di kawasan Jawa. Tapi dengan adanya perubahan beberapa aturan, kita mencoba melakukan pemerataan. Salah satunya dengan PP 14 tahun 2015 tentang rencana induk pengembangan industri nasional, ditetapkan 22 daerah industri. Nah, 10 diantara 22 daerah industri itu ada di Sumatera dan kalimantan," tutur dia. (*)
Target tersebut diperoleh dalam jangka waktu 20 tahun dari sekarang.
Menurut Dirjen PPI, Imam Haryono, di tahun 2015 pertumbuhan industri di wilayah Sumatera dan Kalimantan berada di posisi 24,39 persen.
Menurut dia, persentase tersebut masih jauh dibandingkan dengan pertumbuhan industri di wilayah Jawa.
"Maka tahun 2035, kita targetkan 34,19 persen atau meningkat 9,8 persen selama 20 tahun. Peningkatannya sekitar 0,5 persen per tahun. Secara akademis sudah dihitung tiap provinsi dan kabupaten/kota harus tumbuh berapa persen," ucap dia saat membuka Rapat koordinasi Dirjen pengembangan perwilayahan industri dengan Pemprov dan kabupaten/kota wilayah II (Sumatera dan Kalimantan) tahun 2016 di Harmoni One Hotel, Kamis (11/3/2016) malam.
Ia yang didampingi oleh Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Busharmaidi, Direktur Pengembangan Wilayah Industri III Warsito, dan Kepala Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau Chris Setyarso Triwinasis mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemerataan sektor industri ke semua daerah.
Pemerataan dan penyebaran industri tersebut dilakukan melalui pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri, pembangunan kawasan industri dan pembangunan sentra UKM.
"Sejauh ini sektor industri masih lebih berkembang di kawasan Jawa. Tapi dengan adanya perubahan beberapa aturan, kita mencoba melakukan pemerataan. Salah satunya dengan PP 14 tahun 2015 tentang rencana induk pengembangan industri nasional, ditetapkan 22 daerah industri. Nah, 10 diantara 22 daerah industri itu ada di Sumatera dan kalimantan," tutur dia. (*)
Post a Comment