Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Polda Metro Tetapkan Daeng Aziz Sebagai Tersangka

Polda Metro Tetapkan Daeng Aziz Sebagai Tersangka

Posted by Berita Line on Monday, February 22, 2016




Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Abdul Aziz atau yang akrab Daeng Aziz sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait kasus perdagangan wanita.

"Daeng Aziz sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus prostitusi," Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya saat dihubungi detikcom, Senin (22/2/2016).

Krishna belum bisa menyampaikan lebih detil terkait perkara dugaan prostitusi yang dilakukan Aziz. Krishna juga belum bisa memastikan berapa jumlah wanita yang sudah diperdagangkan oleh Aziz sebagai PSK.

"Banyak," ucapnya singkat. "PSK-nya kebanyakan dari daerah Jawa Barat," tambahnya. 
(mei/dra)

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2016 Berita Line. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and News