Melanggar Sekali Diberikan Teguran, Kedua Kali Langsung Diberikan Surat Tilang
BERITA LINE, BATAM - Polresta Barelang menggelar kegiatan Operasi Simpatik sejak tanggal 1 Maret 2016 kemarin.
Dalam operasi tersebut, mayoritas pelanggaran yang dilakukan masyarakat adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak mempunyai kelengkapan kendaraan seperti Spion dan lain hal.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani mengungkapakan, dalam razia tersebut mereka tidak mengeluarkan surat tilang.
Namun hanya memberikan teguran kepada para pelanggar. "Namun jika nanti dia melanggar untuk kedua kali, baru pengendara kita berikan surat tilang," katanya.
Dalam razia kemarin, sebanyak 25 surat teguran diberikan kepada pengendara. Mereka akan didata dan dimasukan kedalam data base.
Jika mereka kembali melakukan kesalahan, polisi tidak akan segan-segan melakukan penilangan.
"Kan nanti ketahuan tuh, siapa yang pernah ditilang lebih dari satu kali," sambungnya.
"Hari ini, hanya mengeluarkan 4 tilang dan 12 teguran," sebut Andar lagi.(^)

Post a Comment