Pengedar Sabu-Sabu di Amankan Polda Kepri di Rumahnya di Tanjungpiayu Batam
BERITA LINE, BATAM - Polda Kepri kembali mengamankan pelaku pengedar Narkoba jenis sabu.
Pria berinisial SB (28) diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di rumahnya, di Rerumahan Rahayu Asri Blok RA 1 no 4, Kelurahan Tanjungpiayu sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (16/3/2016) sore.
"Ia memang kita baru amankan saat dia sedang di rumahnya," tegas Kombes Pol Wiyarso, Direktur Reserse Kriminal Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri ditemui Tribun Batam di kantornya, Kamis (17/3/2016) siang.
Wiyarso mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian berdasarkan informasi dari masyarakat.
Saat itu informasi yang diterima polda Kepri, pelaku usai membawa barang dari Malaysia.
Jajaran Diresnarkoba langsung melakukan pergerakan untuk menggrebek rumah tempat pelaku.
"Ada sekitar seberat 100 gram barang buktinya," ujar Wiyarso lagi.
Dari total 100 gram itu, terbagi menjadi 21 paket.
Pelaku dipastikan siap mengedarkan barang tersebut.
Dari temuan barang bukti di rumahnya, pelaku membungkus dengan ukuran kecil dengan menggunakan plastik transparan.
(Sumber Tribun)

Post a Comment