Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , » Salah Satu Pelaku Mengaku Baru 6 Kali Mencuri Kabel di Gorong-gorong

Salah Satu Pelaku Mengaku Baru 6 Kali Mencuri Kabel di Gorong-gorong

Posted by Berita Line on Saturday, March 12, 2016

Salah Satu Pelaku Mengaku Baru 6 Kali Mencuri Kabel di Gorong-gorong


BERITA LINE, JAKARTA — Salah satu tersangka sindikat spesialis pencurian kabel, SWY alias SM (45), menyebut, dirinya sudah 6 kali melakukan pencurian kabel selama 2012 hingga 2013.

"Saya baru 6 kali mencuri kabel, dari tahun 2012 sampe 2013. Habis itu sudah enggak aktif lagi," ujar SWY di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3/2016).

SWY menyebut, ia mengetahui ada banyak kabel di gorong-gorong setelah melihat petugas menggali trotoar. Setelah mengetahui di lokasi tersebut ada banyak kabel, ia bersama komplotannya pun beraksi.

"Pas melintas, saya melihat ada yang gali trotoar. Saya lihat ada kabel yang enggak terpakai. Sesudahnya, kami langsung masuk ke gorong-gorong, terus kami gali dan mengambil kabel itu," ucapnya.

SWY mengaku hanya mengambil kabel lama yang sudah tidak terpakai untuk mengambil tembaganya dan dijual kembali.

"Saya jual di Kemayoran, ada yang laku Rp 48.000 dan Rp 45.000 per kilogram-nya," ujarnya.

Para pelaku yang ditangkap adalah STR alias BY (45), MRN alis N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48).

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 jo Pasal 362 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 7 tahun.

Pengusutan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya ini berawal dari ditemukannya bungkus kabel oleh petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan pada 24 Februari.

Awalnya, petugas mengira bungkus kabel yang ada di sana hanya sedikit. Namun, setelah ditelusuri selama beberapa hari, jumlah bungkus kabel dari gorong-gorong jalan protokol tersebut setara 26 bak truk.

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2016 Berita Line. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and News