Serikat Buruh di Batam Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan atau Demo Besar Terjadi Lagi
Gambar Ilustrasi |
"Kami menolak keras atas kenaikan ini. Kami siap menerjukan massa menolak kebijakan yang menurut hemat kami menambah cost bagi buruh,"ujar Masmur.
Menurutnya, kenaikan iuran sangat berefek pada buruh.
Perpres tersebut, tambahnya, sama saja dengan mengajak buruh untuk ke jalan lagi menyuarakan kenaikan UMK.
"Kan membuat polemik baru kalau seperti ini. Seharusnya pak Presiden (Jokowi) kaji dulu. Jangan asal naikan,"kata Masmur.
Selain itu, koordinator wilayah Jamkeswacth (Pengawas Pelaksanaan BPJS Kesehatan Povinsi Kepri) yang juga Sekjen FPMSI Kota Batam, Suprapto menyatakan hal serupa.
FPSMI menolak keras kebijakan itu.
Dia menilai, pemerintah pusat mengambil kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan hal-hal yang membebani buruh.
"Sementara pelayanan BPJS Kesehatan saja belum maksimal. Kok buru-buru naikan tarifnya. Ini kan sesuatu kebijakan yang keliru menurut saya. Iya dikaji dulu, jangan hanya di pusat tapi turun juga ke daerah," sebut Suprapto. Suprapto meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang sebelum tarif itu diberlakukan 1 April.
"Kalau tidak, ini bakalan polemik baru antara pengusaha dengan buruh. Otomatis buruh minta UMK lebih gede tuh...jadi kami minta kaji lebih dulu lah sebelum hari hak diberlakukan. Kami juga akan turun kalau ini tak dikaji. Karena kenapa? Iya, buruh kan terbebani," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam Setia Putra Tarigan juga menyatakan penolakan keras atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Katanya, dengan kenaikan akan menambahas cost atau biaya bagi buruh itu sendiri.
Lanjutnya, seharusnya pemerintah saat ini fokus bagaimana menstabilkan harga sembako agar kesejahteraan buruh ada.
"Malah kenaikan ini merupakan penambahan cost bagi buruh. Jelas kami menolak, buat buruh menjerit kalau begini," tandasnya.
Tarigan juga mengancam, jika Perpres itu jadi dilaksanakan April, maka ia tak segan-segan mendatangkan massa ke BPJS Kesehatan untuk melakukan penolakan secara massal.
"Jika bersikukuh pemerintah menaikan sesuai Perpers, maka kami siap menurunkan ribuan massa ke BPJS Kesehatan untuk menolak. Ini polemik besar menurut hemat kami," ancam Tarigan.
Post a Comment