Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , , » Yusril Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Gerindra Hari Ini

Yusril Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Gerindra Hari Ini

Posted by Berita Line on Thursday, March 31, 2016

Yusril Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Gerindra Hari Ini

Yusril Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Gerindra Hari Ini


BERITA LINE, JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra akan segera masuk dalam bursa cagub DKI dari Partai Gerindra.

Ketua Tim Penjaringan Cagub DKI Partai Gerindra Syarif mengatakan, perwakilan Yusril akan hadir menemuinya untuk mengambil formulr pendaftaran.

"Iya (akan daftar) timnya, Pak Fery Noor, kemarin lusa sudah menghubungi saya akan datang besok (hari ini)," ujar Syarif ketika dihubungi, Rabu (30/3/2016).

Syarif mengatakan, Yusril tidak datang untuk mengambil formulirnya sendiri karena sedang berada di luar negeri.

Namun, menurut dia, Yusril akan datang menemuinya ketika mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD Partai Gerindra DKI, Senin (4/4/2016) nanti.

Pengambilan formulir itu rencananya akan dilakukan pukul 14.00 WIB di Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta.

Awalnya, ada delapan nama yang masuk dalam bursa penjaringan bakal cagub Gerindra.

Namun, karena Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mundur dari bursa tersebut, tersisa tujuh bakal calon gubernur.

Ketujuh nama itu adalah pengusaha Sandiaga Uno, anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, anggota DPR RI Biem Benjamin, Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Daerah Saefullah, dan mantan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Jika Yusril mendaftar, maka jumlah kandidat akan kembali menjadi delapan. Rencananya, delapan nama itu akan dikerucutkan menjadi lima nama pada 23 April 2016 mendatang.

Kemudian, pengerucutan kembali dilakukan menjadi tiga nama pada Juni 2016 dan diserahkan kepada DPP Partai Gerindra.

Nantinya, DPP Partai Gerindra yang akan melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap bakal cagub tersebut.

Kemudian, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang memiliki hak memilih bakal calon gubernur untuk diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Adapun Partai Gerindra memiliki sebanyak 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Mereka harus berkoalisi dengan parpol lain jika ingin mengusung cagub dan cawagub.

Sebab, syarat parpol mengusung cagub-cawagub ialah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.


SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2016 Berita Line. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and News