Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , , » Honorer Distako Penyebar Video di Youtube Dipecat HM Rudi

Honorer Distako Penyebar Video di Youtube Dipecat HM Rudi

Posted by Berita Line on Tuesday, April 12, 2016

Honorer Distako Penyebar Video di Youtube Dipecat HM Rudi

Honorer Distako Penyebar Video di Youtube Dipecat HM Rudi



Berita Line, Batam - Pegawai honorer beserta Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan kerja Dinas Tata Kota (Distako) Batam, akhirnya harus menerima nasib dipecat oleh Wali Kota Batam Rudi.

Pemecatan atas pegawai honorer tersebut dengan alasan belum menandatangani kontrak kerja dari Badan Kepegawaian Daerah.

Namun pemecatan itu sepertinya tak lepas dari ocehan seorang THL Distako Batam mengenai kebobrokan penerimaan THL di Pemko Batam khususnya di Distako.

Ocehan itu direkam dan diunggah ke YouTube. Pengunggah diketahui bernama Bobi Dian. Dia bekerja sebagai THL di Distako.

Namun tindakannya itu ternyata ditanggapi berbeda oleh Wali Kota Batam. Bobi kemudian dipecat.

Dia dianggap telah menghina Pemerintah Kota Batam dengan sengaja menyebarkan informasi rahasia secara terbuka.

Rahasia itu berupa internal peraturan pegawai yang bekerja di lingkungan Pemko Batam.

"Itu video unggahan yang diupload Bobi merupakan sikap kurang ajar. Dia sengaja memperlakukan dan membocorkan segala isi bentuk kontrak dalam peraturan yang ada di lingkungan Pemko Batam," ujar Rudi  usai mengadakan rapat tertutup bersama puluhan pegawai tenaga honorer bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang didampingi dengan Kepala Dinas Tata Kota Asrik, Kepala BKD Sahir dan beberapa kepala SKPD pada Senin (11/4/2016) sore.

Rudi menyesalkan atas tindakan Bobi yang dengan sengaja dan terkesan menantang dan menghina Pemerintah Kota Batam, dengan cara mengunggah video YouTube yang telah disaksikan oleh ribuan orang.

"Ini sebuah keputusan yang berat namun harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini," cetus Rudi.

"Kalau mau nangis, nangis di depan saya. Kalau mau protes proteslah, sebab semua sudah berdasarkan aturan yang ada yakni di kontrak," lanjut Rudi.

Kepala Dinas Tata Kota Asril saat hendak dikonfirmasi  malah buru-buru meninggalkan ruangan dengan menggunakan anak tangga gedung Pemko. Ia terkesan sengaja menghindar.


 Sumber Metrobatam

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2016 Berita Line. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and News